"/> Bapenda Prov. Sulut
03Nov 2020

Manfaatkan Program Tiga Hebat

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Badan Pendapatan Daerah Prov. Sulut (Bapenda) memberikan stimulus potongan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk tahun berjalan sebesar 5 hingga 10% kepada pemilik ranmor di semua wilayah Sulawesi Utara.  Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Gubernur Sulut No 61 Tahun 2020 yang ditandatangani oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey, SE tertanggal 25 September 2020, berlaku sampai dengan 23 . . .

Lanjut membaca
23Oct 2020

Koordinasi dan konsultasi dengan Pemda Bolsel terkait kendis yang menunggak

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Bapenda Sulut terus berupaya mengoptimalkan pengelolaan dan mencoba menggali potensi dan sumber- sumber pendapatan daerah yang menjadi kewenangannya dimasa pandemi covid19, sesuai dengan aturan yang berlaku. Dalam menunjang hal tersebut, hari ini (21/10) Kepala Bapenda Sulut, Olvie Atteng, SE, M.Si, melakukan koordinasi dengan Pjs. Bupati Bolsel, Praseno Hadi, terkait bagi hasil landrent . . .

Lanjut membaca
21Oct 2020

GIAT LABELING BAPENDA SULUT

Pagi ini kami Bapenda Prov Sulut melakukan kegiatan “labeling” pada Ranmor yang masih menunggak dan sosialisasi keringanan pajak Ranmor kepada masyarakat di tempat keramaian sebagai upaya memaksimalkan Pendapatan Daerah. Kegiatan ini akan terus aktif dilakukan diseluruh Kab/Kota se Sulut oleh petugas dalam bentuk labeling dan hunting secara door to door.. Kepala Bapenda Sulut, Olvie Atteng II Olvie Atteng sedang melakukan . . .

Lanjut membaca
08Oct 2020

Pemprov Sulut Berikan Potongan Pajak Ranmor Hingga 10%

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Badan Pendapatan Daerah Prov. Sulut (Bapenda) memberikan stimulus potongan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk tahun berjalan sebesar 5 hingga 10% kepada pemilik ranmor di semua wilayah Sulawesi Utara.  Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Gubernur Sulut No 61 Tahun 2020 yang ditandatangani oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey, SE tertanggal 25 September 2020, berlaku sampai dengan 23 . . .

Lanjut membaca
03Sep 2020

Pemprov Sulut Perpanjang Keringanan Pajak Kendaraan

Program keringanan dan pembebasan denda pajak kendaraan bermotor diperpanjang hingga 23 Desember 2020.  Pemprov Sulut melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut kembali memperpanjang program keringanan tunggakan pajak dan pembebasan denda serta pengurangan biaya bea balik nama kendaraan sd 100%.  Kepala Bapenda Sulut, Olvie Atteng, SE, M.Si, mengatakan perpanjangan program relaksasi pajak kendaraan . . .

Lanjut membaca
BADAN PENDAPATAN DAERAH PROVINSI SULAWESI UTARA
Jln. 17 Agustus No. 67 Manado