Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor
Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara tentang Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor dalam rangka Optimalisasi Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Wilayah Provinsi Sulawesi Utara.
Komentar
Bagikan dengan:
BADAN PENDAPATAN DAERAH
PROVINSI SULAWESI UTARA
Jln. 17 Agustus No. 67 Manado
Kirim Komentar