Rapat Pembahasan Revisi Perjanjian Kerjasama Tentang Layanan Elektronik Pembayaran Pajak Daerah
Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara bersama pihak Kepolisian, Jasa Raharja dan Bank SulutGO mengadakan diskusi bersama terkait pembayaran pajak berbasis elektronik untuk meningkatkan Pendapatan Daerah.
Berbagai upaya dilakukan untuk memberi kenyamanan dan keamanan kepada wajib pajak dalam melakukan pembayaran. Salah satu topik yang dibahas adalah mengenai Layanan Elektronik, yaitu masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak melalui aplikasi dan dapat memilih metode pembayaran seperti Delivery sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang ke Samsat untuk melakukan pembayaran pajak.
Tommy B. Souissa selaku Kasubdit Regident kepolisian menyampaikan juga bahwa aplikasi harus memiliki tampilan yang User Friendly agar masyarakat dapat mengakses aplikasi dengan mudah.
Komentar
Bagikan dengan:
BADAN PENDAPATAN DAERAH
PROVINSI SULAWESI UTARA
Jln. 17 Agustus No. 67 Manado
Kirim Komentar