Tingkatkan Pelayanan Publik Melalui “Digital Electronic”
Substansi pelayanan publik selalu
dikaitkan dengan suatu kegiatan yang dilakukan oleh kelompok orang atau
instansi tertentu untuk memberikan bantuan dan kemudahan kepada
masyarakat dalam rangka mencapai tujuan tertentu.
Prinsip keberadaan pemerintahan adalah sebagai provider pelayanan publik, maka pelayanan itu mudah dan mempermudah penggunanya.
Dalam rangka lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, lebih khususnya
kepada wajib pajak kendaraan bermotor, BP2RD Prov. Sulut yang dipimpin
Olvie Atteng, SE. M.Si, melalui UPTB Samsat Manado terus melalukan
peningkatan pelayanan untuk lebih mempermudah wajib pajak dengan
memberikan fasilitas untuk pengecekan data dan pajak kendaraan bermotor
secara online langsung melalui layar monitor touch screen yang tersedia di Custumer Service Samsat Manado.
Jadi, marijo datang bayar kendaraan bermotor tepat waktunya untuk kemajuan torang pe daerah menuju Sulut yang Lebih Hebat..
“So lebeh cepat, gampang dan so lebeh transparan”. (PTIP/ML)
Pengecekan Data PKB melalui Layar Touch Screen
Customer Service Samsat Manado
Komentar
Bagikan dengan:
BADAN PENDAPATAN DAERAH
PROVINSI SULAWESI UTARA
Jln. 17 Agustus No. 67 Manado
Kirim Komentar