"/> Bapenda Prov. Sulut

PKS Mekanisme Pelayanan Pajak dan Retribusi

Dalam rangka menunjang pelayanan pajak dan retribusi agar lebih efektif dan efisien, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Bapenda Sulut) melaksanakan kegiatan Pelatihan Kantor Sendiri (PKS) tentang Mekanisme Pelayanan Pajak dan Retribusi pada Sabtu, 5 Februari 2022.

Kegiatan PKS ini diharapkan agar seluruh ASN menciptakan terobosan-terobosan atau inovasi yang baru untuk meningkatkan pelayanan pajak dan retribusi ungkap Kepala Bapenda Sulut Olvie Atteng, SE, M.Si.

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Pejabat Struktural Bapenda Sulut, Kepala Seksi, Koordinator dan Petugas di UPTD-PPD.

Segala permasalahan dan kendala yang dialami dalam pelaksanaan pelayanan di UPTD-PPD dibahas bersama untuk mendapatkan solusi.

 

Komentar



Kirim Komentar

Bagikan dengan: