"/> Bapenda Prov. Sulut

Pembahasan Draft Surat Keputusan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah

Bank Indonesia melakukan pertemuan secara langsung dengan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Ibu Olvie Atteng, SE, M.Si didampingi Kepala Bidang Pajak dan Kepala Bidang Retribusi LLP untuk membahas Surat Keputusan pembentukan TP2DD.
 
Kepala Bapenda Sulut akan merevisi Draft SK TP2DD untuk disesuaikan dengan kesiapan SKPD yang terlibat, dalam mendukung program Gubernur untuk percepatan digitalisasi di Provinsi Sulawesi Utara. Rencananya TP2DD akan mulai disosialisasikan pada tanggal 5 April 2021. Pembentukan TP2DD ini untuk mempercepat proses pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah dengan transaksi berbasis digital yang akan diberlakukan baik bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara maupun Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara dengan harapan dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah secara digital.

 

 

 

Komentar



Kirim Komentar

Bagikan dengan: