Gubernur Provinsi Sulawesi Utara
Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE
Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara
Dr. J. Victor Mailangkay, SH, MH
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara
Tahlis Gallang, S.IP, M.M
TENTANG
BAPENDA
Kepala Badan Pendapatan Daerah
June E. Silangen, SE.Ak, M.Si.
VISI
Menuju Sulawesi Utara Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan
MISI
  1. Meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik.
  2. Meningkatkan Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah Yang Akuntabel dan Transparan.
Kantor Bapenda
TUGAS
Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi mempunyai tugas membantu Gubernur dalam melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah di bidang pengelolaan pajak dan retribusi daerah.
FUNGSI

Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi dalam melaksanakan tugas menyelenggarakan fungsi:

  • Perumusan kebijakan teknis di bidangnya.
  • Penyusunan perencanaan, pengoordinasian pengembangan pendapatan daerah.
  • Penyelenggaraan urusan pajak dan retribusi daerah.
  • Penyelenggaraan pengendalian dan pembinaan pendapatan daerah.
  • Penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum di bidang pengelolaan pajak dan retribusi daerah.
  • Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Gubernur.