Dalam Rangka Koordinasi, Kolaborasi dan Sinergitas Antar Pemerintah Daerah di Provinsi Sulawesi Utara, serta percepatan penyerapan anggaran belanja daerah, yang dilaksanakan pada tanggal 21 Mei 2025. Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara hadir dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Bapak Gubernur Sulawesi Utara dan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.