Manado, 22 Mei 2025 — Kepala Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan sejumlah agenda strategis pada Kamis, 22 Mei 2025, yang berfokus pada penguatan akuntabilitas keuangan daerah, koordinasi antarinstansi, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
1. Rapat Bersama BPK RI
Agenda pertama diawali dengan rapat bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dalam rangka pembahasan Rencana Aksi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2024. Dalam rapat ini, Kepala BAPENDA menyampaikan kesiapan pihaknya untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan secara sistematis, transparan, dan sesuai regulasi guna memperkuat tata kelola keuangan daerah.
2. Rekonsiliasi Dana Bagi Hasil Pajak
Kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan rekonsiliasi Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan data penerimaan pajak antara provinsi dan kabupaten/kota serta memastikan proses distribusi dana bagi hasil berlangsung akurat dan tepat sasaran. Proses rekonsiliasi ini menjadi kunci dalam menjaga integritas dan kepercayaan antar pemerintah daerah.
3. Kunjungan Kerja Wakil Bupati Bolmong Timur
Setelah kegiatan kedua selesai, kemudian Kepala BAPENDA menerima kunjungan kerja Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur beserta jajaran, dalam rangka pembahasan upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Diskusi yang berlangsung intensif tersebut mencakup strategi peningkatan pemungutan pajak daerah, penguatan basis data wajib pajak, hingga penerapan sistem digitalisasi dalam pengelolaan pendapatan daerah.
4. Rapat Tim Pembina SAMSAT Sulut dan Stakeholder Terkait
Mengakhiri rangkaian kegiatan hari ini, Kepala BAPENDA mengikuti rapat bersama Tim Pembina SAMSAT Sulawesi Utara, yang juga dihadiri oleh stakeholder terkait seperti Kepolisian, Jasa Raharja, serta perwakilan dari BAPENDA Kota Manado. Fokus utama rapat adalah pembahasan program kerja Tim Pembina SAMSAT serta rencana pelaksanaan razia kendaraan bermotor sebagai upaya peningkatan kepatuhan pajak kendaraan.